BeritaMorotai

Sat Samapta Polres Morotai Benjuang Padamkan Kebakaran Lahan di Juanga Gunakan Ranting Pohon

47
×

Sat Samapta Polres Morotai Benjuang Padamkan Kebakaran Lahan di Juanga Gunakan Ranting Pohon

Sebarkan artikel ini

Morotai– Personel Satuan Samapta Polres Pulau Morotai bergerak cepat memadamkan kebakaran lahan di Desa Juanga, Kabupaten Pulau Morotai, Minggu (6/9/2026) sore.

​Penanganan dimulai sekitar pukul 17.00 WIT usai personel menerima laporan warga saat melaksanakan patroli pemantauan potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

​Tiba di lokasi, petugas langsung mengidentifikasi luas area terdampak, arah angin, kondisi vegetasi, serta mengantisipasi potensi api menjalar ke permukiman warga.

​Dengan alat seadanya—seperti ranting, dahan, dan karung basah—personel Sat Samapta bersama warga bergotong royong memadamkan titik api dan bara yang sulit dijangkau. Petugas juga membuat sekat bakar dengan membersihkan material kering di sekeliling lokasi agar api tidak meluas.

​Setelah api berhasil dikendalikan, penyisiran dilanjutkan untuk memastikan tidak ada lagi sisa bara api yang berpotensi memicu kebakaran susulan. Berkat respons cepat dan kerja sama masyarakat, api berhasil dipadamkan sepenuhnya tanpa ada korban jiwa. Situasi di lokasi dipastikan aman dan kondusif.

​Kapolres Pulau Morotai, AKBP drh. Dedi Wijayanto, S.H., mengapresiasi kesigapan personel dan peran aktif masyarakat di lapangan. Ia mengimbau warga untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman karhutla.

​“Setiap informasi kebakaran harus segera direspons karena api cepat meluas saat lahan kering dan angin kencang. Kami mengajak masyarakat bersama-sama menjaga lingkungan dan tidak membakar lahan secara sembarangan,” tegas Kapolres.

​Sementara itu, Kasat Samapta Polres Pulau Morotai, AKP Bernikson Namotemo, S.H., menegaskan pihaknya akan terus memantau wilayah-wilayah rawan karhutla.

​“Respons cepat ini bagian dari upaya pencegahan agar api tidak meluas demi keselamatan warga. Kami terus mengedepankan koordinasi dengan masyarakat di setiap penanganan,” pungkasnya.

​Polres Pulau Morotai mengimbau masyarakat untuk segera melapor ke pihak kepolisian atau instansi terkait jika menemukan titik api di wilayahnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *