BeritaHukumTernate

Polda Malut Tegaskan Pembunuh Ali Daud Bukan Warga Sibenpopo, Pelaku Mengarah ke Kelompok Nomaden

24
×

Polda Malut Tegaskan Pembunuh Ali Daud Bukan Warga Sibenpopo, Pelaku Mengarah ke Kelompok Nomaden

Sebarkan artikel ini

​TERNATE- Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara menegaskan bahwa tidak ditemukan fakta hukum maupun alat bukti yang mendukung dugaan keterlibatan masyarakat Desa Sibenpopo dalam kasus pembunuhan Ali Daud, warga Desa Banemo, Kecamatan Patani Barat, Kabupaten Halmahera Tengah.

​Hasil penyidikan komprehensif justru menunjukkan bahwa karakteristik pelaku mengarah pada kelompok masyarakat yang bermukim dan beraktivitas secara nomaden di kawasan hutan.

​Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Maluku Utara menjelaskan, kesimpulan ini diambil secara ilmiah berdasarkan hasil penyidikan berulang, analisis laboratorium forensik, otopsi, penelusuran citra satelit bersama BRIN, penjejakan Korps Brimob Polri, hingga pendekatan intelijen antropologis.

​”Berdasarkan fakta hukum, alat bukti, dan analisis ilmiah yang didukung keterangan ahli, tidak ditemukan indikasi pembunuhan Ali Daud dilakukan oleh warga Desa Sibenpopo. Kesimpulan ini diambil murni berdasarkan fakta hukum, bukan asumsi apalagi tekanan pihak mana pun,” ujar Dirreskrimum Polda Malut.

​Dalam proses penyelidikan, penyidik telah mengolah tempat kejadian perkara (TKP) di kawasan hutan Desa Bobane Jaya lokasi ditemukannya jasad korban pada 2 April 2026 serta memeriksa 33 orang saksi.

​Dari hasil otopsi, korban mengalami sedikitnya 19 luka akibat kekerasan benda tajam yang merusak organ vital. Di lokasi kejadian, penyidik menemukan buah pala yang berserakan, sementara parang milik korban hilang.

​Selain itu, tim penjejak menemukan jejak kaki radius dua kilometer yang mengarah ke dalam hutan, keberadaan bivak dari kayu dan daun, serta batang anak panah tradisional. Pola penyerangan dan temuan di lapangan mengindikasikan pelaku memiliki mobilitas tinggi, kemampuan bertahan hidup di hutan, menggunakan senjata tradisional, serta cakap menghindari penelusuran pihak luar.

​Polda Maluku Utara mengimbau masyarakat agar tidak membangun stigma negatif maupun melalukan generalisasi terhadap kelompok masyarakat tertentu terkait peristiwa ini.

​Pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk terus bekerja keras mengungkap kasus ini hingga tuntas. Polda Malut juga mengajak masyarakat yang memiliki informasi atau petunjuk relevan untuk segera menyampaikannya kepada kepolisian guna membantu proses penegakan hukum.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *