BeritaMorotai

Redam Konflik Antar Dua Desa, Polres Morotai Gerak Cepat Buka Blokade Jalan

34
×

Redam Konflik Antar Dua Desa, Polres Morotai Gerak Cepat Buka Blokade Jalan

Sebarkan artikel ini

MOROTAI — Kepolisian Resor (Polres) Pulau Morotai bergerak cepat meredam ketegangan warga pascapelemparan dua botol diduga bom molotov di Desa Pandanga, Kecamatan Morotai Selatan, Kabupaten Pulau Morotai, Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 21.30 WIT.

​Insiden pelemparan botol bir berisi bensin dan sumbu menyala ke salah satu rumah warga dekat Kantor Desa Pandanga tersebut tidak menimbulkan korban jiwa maupun kerugian materiil. Namun, kejadian sempat memicu reaksi pemuda Desa Pandanga yang melakukan blokade jalan akibat beredarnya isu pergerakan pemuda dari Desa Juanga.

​Mendapat informasi tersebut, personel Sabhara Polres Pulau Morotai langsung diterjunkan ke lokasi sekitar pukul 22.30 WIT untuk mengamankan area dan mencegah aksi saling serang antarpemuda.

​Tidak lama berselang, Wakapolres Pulau Morotai Kompol Safrudin Jafar tiba di lokasi bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Pulau Morotai M. Umar Ali, Kasatpol PP Akri Wijaya, dan Camat Morotai Selatan. Tim gabungan langsung melakukan pendekatan persuasif kepada kepala desa dan para pemuda.

​”Wakapolres mengimbau seluruh pihak menahan diri, tidak terprovokasi, dan segera membuka akses jalan agar aktivitas masyarakat kembali normal,” tegas perwakilan Humas Polres Pulau Morotai.

​Untuk mengantisipasi konflik terbuka, Wakapolres beserta jajaran Forkopimda bergerak ke Desa Juanga guna memberikan imbauan kamtibmas serupa kepada warga setempat. Pihaknya sepakat memfasilitasi jalur mediasi yang dijadwalkan berlangsung di Mapolres Pulau Morotai pada Senin (14/9/2026) pukul 08.00 WIT.

​Usai menggalang kesepakatan damai di kedua belah pihak, petugas membuka blokade jalan pada pukul 23.23 WIT. Massa pemuda pun membubarkan diri secara tertib. Situasi di wilayah Desa Pandanga dan Desa Juanga dipastikan aman dan terkendali.

​Secara terpisah, Kapolres Pulau Morotai AKBP drh. Dedi Wijayanto, S.H., menegaskan pentingnya menahan diri dan tidak mengambil tindakan sepihak berdasarkan informasi yang belum terverifikasi.

​”Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi dan tidak melakukan aksi balasan. Percayakan penanganan persoalan ini kepada pihak kepolisian. Kami sedang melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap pelaku beserta motif di balik kejadian ini,” ujar AKBP Dedi.

​Kapolres juga mengajak warga Desa Pandanga dan Desa Juanga untuk menjaga kondusivitas lingkungan serta menyaring informasi sebelum disebarluaskan. Pihaknya berkomitmen menyelesaikan permasalahan secara profesional, humanis, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *